Fenomena Munculnya Official Store Di Marketplace , Perlukah Di Cemaskan ?


Hampir smua marketplace kini marak sudah menyediakan slot untuk pemegang distribusi brand atau official store. Hal ini niscaya menjadikan kecemasan buat para online shop yang menjual produk dari brand tersebut secara Reseller.

Barapa bencana ibarat pembatalan list produk dengan alasan  pemintaan pemilik brand alasannya tidak mempunyai ijin distribusi. Serta takut tidak laris alasannya para customer lari ke official store yang lebih meyakinkan dan lebih dipercaya.
Yang lebih di takutkan kedepanya nanti marketplace dengan konsep C2C ( Customer To Customer ) ini berkembang menjadi B2B ( Business To Business ) alasannya didalam banyak pemain pebisnis besar yang mempunyai lisensi produk resmi. Marketplace lebih menentukan penjual sekala corporate yang dapat memperlihatkan komisi lebih besar di banding para seller kecil yang sebagian besar masih memanfaatkan platform marketplace secara gratisan. 
Dan nasib para pelapak kecil yg hanya sebagai reseller akan lambat laun makin tergusur. Semoga hal itu tidak terjadi , Kita harus menagih akad merka, ingat bahwa misi untuk memajukan ukm. 

Kabar baiknya Official store bisan berperan sebagai police price ( Pengendali Harga Pasar ), biasanya dari hasil pengamatan saya harga untuk di offical store jauh lebih mahal di banding harga para pengecer atau resseller. Karena memang harga di marketplace sudah sangat jatuh , jadi perlu adanya police price dari pemegang brand resmi tersebut. Harapanya harga dapat lebih standar tidak terlalu murah. Contohnya ibarat di gambar bawah ini di harga official store terpaut hampir Rp 50.000,00 Dibanding dengan harga di reseller. Selisih yang cukup besar jikalau melihat persaingan harga di maketplace. 



Hal ini masuk akal terjadi alasannya pihak marketplace meminta komisi pada setiap penjualan. Dari data yang saya peroleh salah satu marketplace meminta komisi sebesar 3% untuk tiap transaksinya.


Dengan adanya layanan Official Store ini dapat sangat menguntungkan untuk pemilik brand lokal yg dapat memproduksi produk sendiri contohnya handmade, alasannya dapat meningkatkan brand awareness dan dogma cuustomer . Tapi syarat untuk menjadi official seller perlu mempunyai ijin haki atau paten yang sebagian besar para pelaku ukm lokal banyak yang belum memilikinya. Proses yang usang dan berbelit jadi faktor utama sulitnya memperoleh HAKI.

Untuk itu kesimpulanya tidak perlu terlalu kuatir , fokus tingkatkan pelayanan ke customer . 
Sekarang customer lebih cerdas , alasannya belum tentu official store juga punya sistem pelayanan yang bagus. 

Subscribe to receive free email updates: